Kamis, 11 Agustus 2016

Sistem Kebudayaan Suku Bali

A.   Sistim Kekerabatan Suku Bali
Sistem Kekerabatan keluarga Bali: Sistem garis keturunan dan hubungan kekerabatan orang Bali berpegang kepada prinsip sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa). Perkawinan merupakan suatu saat yang amat penting dalam kehidupan orang Bali, karena pada saat itulah ia dapat dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat, dan baru sesudah itu ia memperoleh hak-hak dan kewajiban seorang warga komuniti dan warga kelompok kerabat. Maka perkawinan itu sedapat mungkin dilakukan diantara warga se-klen, atau setidak-tidaknya antara orang yang dianggap sederajat dalam kasta. Orang-orang yang masih satu kelas (tunggal kawitan, tunggal dadia dan tunggal sanggah) sama-sama tinggi tingkatannya. Dalam perkawinan klen dan kasta ini yang paling ideal adalah antara pasangan dari anak dua orang laki-laki bersaudara.
Orang-orang se-klen di Bali itu, adalah orang orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama, dan demikian juga dalam kasta, sehingga dengan berusaha untuk kawin dalam batas klennya, terjagalah kemungkinan akan ketegangan-keteganagan dan noda-noda keluarga yang akan terjadi akibat perkawinan antar kasta yang berbeda derajatnya. Dalam hal ini terutama harus dijaga agar anak wanita dari kasta yang tinggi jangan sampai kawin dengan pria yang lebih rendah derajat kastanya, karena perkawinan itu akan membawa malu kepada keluarga, serta menjatuhkan gengsi dari seluruh kasta dari anak wanita tersebut.
Masyarakat Bali Hindu memang terbagi ke dalam pelapisan sosial yang dipengaruhi oleh sistem nilai yang tiga, yaitu utama, madya dan nista. Kasta utama atau tertinggi adalah golongan Brahmana, kasta Madya adalah golongan Ksatrya dan kasta nista adalah golongan Waisya. Selain itu masih ada golongan yang dianggap paling rendah atau tidak berkasta yaitu golongan Sudra, sering juga mereka disebut jaba wangsa (tidak berkasta). Dari kekuatan sosial kekerabatannya dapat pula dibedakan atas klen pande, pasek, bugangga dan sebagainya.
Sistem Penamaan Keluarga Bali: Sistem penamaan keluarga Bali didasarkan pada kasta: Brahmana : Ida Bagus : Laki-Laki Ida Ayu : Wanita Ksatria : Anak Agung Waisya : Gusti Bagus : Laki – Laki Gusti Ayu : Wanita Sudra : Wayan : Anak Pertama Made : Anak Kedua Nyoman : Anak Ketiga Ketut : Anak Keempat
Bahasa Bali: Bahasa Bali termasuk keluarga bahasa Indonesia. Dilihat dari sudut perbendaharaan kata dan strukturnya, maka bahasa Bali tak jauh berbeda dari bahasa Indonesia lainnya. Bahasa Bali mengenal juga apa yang disebut "perbendaharaan kata-kata hormat", walaupun tidak sebanyak perbendaharaan dalam bahasa Jawa. Bahasa Bali mengenal 3 tingkatan pemakaian bahasa, yaitu bahasa Alus (Hormat), Lumrah (Madya) dan Bahasa Bali Kasar, berbeda dengan bahasa Bali Aga yang hampir tidak mengenal tingkatan seperti itu. Akan tetapi sekarang bahasa Bali Alus (Hormat) digunakan secara resmi oleh hampir semua golongan dalam pergaulan di daerah Bali sendiri. Bahasanya sendiri terbagi dlam beberapa dialek, yaitu : dialek Buleleng, Karangasem, Klugkung, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan dan Jembrana.
Sistem Sosial Budaya Masyarakat Bali: Kehidupan sosial budaya masyarakat Bali sehari-hari hampir smuanya dipengaruhi oleh keyakinan mereka kepada agama Hindu Darma yang mereka anut. Oleh karena itu studi tentang masyarakat dan kebudayaan Bali tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem religi Hindu. Agama Hindu Darma atau Hindu Jawa yang mereka anut mempercayai Tuhan Yang Maha Esa dalam konsep Tri Murti, yaitu Tuhan yang mempunyai tiga wujud: Brahma (Pencipta), Wisnu (Pelindung) dan Syiwa (Pelebur Segala yang Ada). Semuanya perlu di hormati dengan mengadakan upacara dan sesajian. Mereka juga mengangap penting konsepsi tentang Roh abadi yang disebut Athman, adanya buah setiap perbuatan (Karmapala), kelahiran kembali sang jiwa (purnabawa) dan kebebasan jiwa dari kelahiran kembali (moksa). Dalam menyelenggarakan pemakaman anggota keluarga orang Bali selalu melaksanakan tiga tahapan upacara kematian. Pertama, upacara pembakaran mayat (ngaben), kedua, upacara penyucian (nyekah) dan ketiga, upacara ngelinggihang. Ajaran-ajaran di agama Hindu Darma itu termaktub dalam kitab suci yang disebut Weda.

Pola Perkampungan/ Permukiman Orang Bali: Pertama, pola perkampungan mengelompok padat, pola ini terutama terdapat pada desa-desa di Bali bagian pegunungan. Pola perkampungan di desa-desa ini bersifat memusat dengan kedudukan desa adat amat penting dan sentral dalam berbagai segi kehidupan warga desa tersebut Kedua, pola perkampungan menyebar, pola ini terutama terdapat pada desa-desa di Bali dataran, dimana baik wilayah maupun jumlah warga desa disini jauh lebih luas dan lebih besar dari desa-desa pegunungan. Desa-desa di Bali dataran yang menunjukkan pola menyebar terbagi lagi dalam kesatuan-kesatuan sosial yang lebih kecil yang disebut Banjar. Banjar disini pada hakekatnya adalah juga suatu kesatuan wilayah dan merupakan bagian dari suatu desa dengan memiliki kesatuan wilayah, ikatan wilayah, ikatan pemujaan, serta perasaan cinta dan kebanggaan tersendiri.
Sistem Kemasyarakatan Sistem kemasyarakatan merupakn kesatuan” sosial yg ddasarkn atas ksatuan wilayah/territorial administrasi (perbekelan/kelurahan) yg pd umumnya terpecah lg mjd kesatuan sosial yg lbh kecil yaitu banjar & territorial adat. Banjar mgatur hal” yg bsifat keagamaan,adat & masyarakat lainnya. Dari sistem kemasyarakatan yg ada ini maka warga desa bs masuk mjd dua keanggotaan warga desa/satu yaitu: sistem pemerintahan desa dinas sbg wilayah administratif. Dr kehidupan masyarakat setempat tdpt pula kelompok” adat. Sistem Kemasyarakatan di Bali adalah sbg brkut: Banjar Merupakan bentuk kesatuan” sosial yg ddasarkan atas kesatuan wilayah. Kesatuan sosial itu dperkuat oleh ksatuan adat & upacara” keagaman. Didaerah pegunungan, sifat keanggotaan banjar hanya terbatas pd orang yg lahir di wilayah banjar tsb. Sedangkan didaerah datar, sifat keanggotaannya tdk tertutup & terbatas kpd orang” asli yang lahir di banjar itu.
Subak Subak di Bali seolah-olah lepas dr Banjar & mpunyai kepala sendiri. Orang yg mjd warga subak tdk semuanya sama dg orang yg mjd anggota banjar. Warga subak adalah pemilik/para penggarap sawah yg menerima air irigasinya dr bendungan” yg diurus olh suatu subak. Sekaha Dlm khidupan kemasyarakatan di Bali, ada organisasi” yg bgerak dlm lapangan kehidupan yg khusus, ialah sekaha. Organisasi ini bsifat turun-temurun, ti ada pula yg bsifat sementara. Ada sekaha yg fungsinya adalah myelenggarakan hal”/upacara” yg berkenan dg desa, misalnya sekaha baris (perkumpulan tari baris), sekaha teruna-teruni. Sekaha tsb sifatnya permanen, tp ada juga sekaha yg sifatnya sementara, yaitu sekaha yg didirikan bdasarkan atas suatu kebutuhan ttntu, misalnya sekaha memula (perkumpulan menanam), sekaha manyi (perkumpulan menuai), sekaha gong (perkumpulan gamelan)dll.
Gotong - Royong Dalam kehidupan berkomuniti dalam masyarakat Bali dikenal sistem gotong royong (nguopin) yang meliputi lapangan-lapangan aktivitet di sawah (seperti menenem, menyiangi, panen dan sebagainya), sekitar rumah tangga (memperbaiki atap rumah, dinding rumah, menggali sumur dan sebagainaya), dalam perayaan-perayaan atau upacara-upacara yang diadakan oleh suatu keluarga, atau dalam peristiwa kecelakaan dan kematian. nguopin antara individu biasanya dilandasi oleh pengertian bahwa bantuan tenaga yang diberikan wajib dibalas dengan bantuan tenaga juga. kecuali nguopin masih ada acara gotong royong antara sekaha dengan sekaha. Cara serupa ini disebut ngedeng (menarik). Misalnya suatu perkumpulan gamelan ditarik untuk ikut serta dalam menyelenggarakan suatu tarian dalam rangka suatu upacara odalan. bentuk yang terakhir adalah kerja bhakti (ngayah) untuk keprluan agama,masyarakat maupun pemerintah.
B.   Sistim Kepercayaan Suku Bali
 Masyarakat Bali sebagian besar menganut agama Hindu- Bali. Mereka percaya adanya satu   Tuhan dengan konsep Trimurti yang terdiri atas tiga wujud, yaitu:
1)      Brahmana : menciptakan;
2)      Wisnu : yang memelihara;
3)      Siwa : yang merusak.
Selain itu hal-hal yang mereka anggap penting adalah sebagai berikut.
A.    Atman : roh yang abadi.
B.     Karmapala : buah dari setiap perbuatan.
C.     Purnabawa : kelahiran kembali jiwa.
Tempat ibadah agama Hindu disebut pura. Pura memiliki sifat berbeda, sebagai berikut:
1)      Pura Besakih: sifatnya umum untuk semua golongan.
2)      Pura Desa (kayangan tiga): khusus untuk kelompok sosial setempat.
3)      Sanggah: khusus untuk leluhur.
Di Bali terdapat beribu-ribu pura dan sanggah. Masing-masing pura dan sanggah memiliki tanggal perayaan yang berbeda-beda, yaitu sebagai berikut.
1) Tanggalan Hindu–Bali
Tanggalan Hindu–Bali terdiri atas 12 bulan yang lamanya 355 hari. Sistem perhitungan dengan sistem Hindu disebut Syuklapaksa. Tahun baru Saka (Nyepi) jatuh pada tanggal satu bulan kesepuluh.
2) Tanggalan Jawa–Bali
Tanggalan Jawa–Bali terdiri atas 30 wuku. Tiap wuku terdiri atas tujuh hari. Perayaan yang didasarkan atas perhitungan penanggalan Jawa-Bali misalnya hari raya Galungan dan Kuningan. Selain itu juga digunakan untuk upacara-upacara sebagai berikut.
a) Manusia yadnya, adalah upacara siklus hidup masa anak-anak sampai dewasa.
b) Dewa yadnya, adalah upacara pada kuil-kuil umum dan keluarga.
c) Resi yadnya, adalah upacara pentahbisan pendeta (mediksa).
d) Buta yadnya, adalah upacara untuk kala dan buta yaitu roh-roh penunggu
C.   Sistim Ekonomi Suku Bali
Sebagian besar masyarakat Bali memiliki mata pencaharian sebagai petani. Selain padi, pertanian yang lain yaitu palawija, kopi, dan kelapa. Peternakan di Bali juga maju, yaitu ternak babi dan sapi. Selain itu juga dikembangkan peternakan kambing, kerbau, dan kuda.
  1. Perikanan: dikembangkan perikanan darat dan laut, perikanan laut terdapat di pinggir pantai. Para nelayan menggunakan jangkung (perahu penangkap ikan) untuk mencari ikan tongkol, udang, dan cumi-cumi.
  2. Di Bali juga banyak terdapat industri kerajinan, kerajinan yang dibuat meliputi: benda-benda anyaman, kain tenun, pabrik rokok, dan tekstil. Selain itu juga banyak perusahaan yang menjual jasa, seperti biro perjalanan, hotel, rumah makan, taksi, dan toko kesenian. Tempat usaha terbesar terdapat di Gianyar, Denpasar, dan Tabanan.
D.  Sistim Pemerintahan Suku Bali
        Desa-desa di Bali dibuat berdasarkan kesatuan tempat. Desa-desa di daerah pegunungan mempunyai pola perkampungan memusat (banjar) yang dikepalai oleh khan boncor (khong). Selain itu di Bali juga dikenal kuil desa yang disebut kayangan tiga. Kesatuan organisasi lain yaitu subak dan seka. Subak merupakan organisasi irigasi yang mempunyai kepala sendiri. Seka merupakan suatu organisasi yang bergerak dalam lapangan kehidupan khusus. Seka berfungsi menyelenggarakan upacara-upacara desa seperti: seka baris, seka truna, dan seka gong.
E.    Sistim Kesenian Suku Bali
       Kebudayaan kesenian di Bali di golongkan 3 golongan utama yaitu seni rupa misalnya seni lukis, seni patung, seni arsitektur seni pertunjukkan misalnya seni tari, seni sastra, seni drama, seni musik, dan seni audiovisual misalnya seni video dan film
       Seni arsitektur di bali dapat ditemui pada permukaan kayu, baik yang berupa
Peralatan rumah tangga, benda benda seni, rumah, perahu, maupun benda benda pusaka dan peralatan upacara, di bali benda benda seni diukir kemudian di jual untuk keperluan parawisata dan ada pula ukiran yang dibuat di gapura dan pura untuk pemujaan pada nenek moyang atau dewata.
Bangunan bangunan yang terukir pada dinding pada dinding candi jago dapat disaksikan pada pura pura di bali, Namun, penampilan rumah tinggal orang bali  yang sangat berbeda dari penampilan rumah orang jawa, rumah orang bali yang beragama hindu dan terpengaruh oleh majapahit pada umumnya di batasi pekerangan yang didalamnya terdapat beberapa bangunan berpanggung rendah diatas batu persegi empat

Berikut beberapa Seni yang Terdapat Di Bali:
1)     Seni Bangunan
Seni bangunan nampak pada bangunan candi yang banyak terdapat di Bali, seperti Gapura Candi Bentar.
2)     Seni Tari


Tari tradisional Bali antara lain tari sanghyang, tari barong, tari kecak, dan tari gambuh. Tari modern antara lain tari tenun, tari nelayan, tari legong, dan tari janger.

Sistem Kebudayaan Suku Toraja

Suku Toraja adalah suku dengan keragaman budaya  yang unik dan menjadi salah satu objek wisata yang terkenal dengan upacara pemakaman termahal di dunia yang disebut upacara Alu"k rambu solok,  tidak hanya itu toraja juga terkenal dengan kopinya yang saat ini mendunia dan masih banyak lagi, untuk itu bagi pembaca setia, saya akan memberitahukan beberapa sistem kebudayaan yang ada di toraja


A.   Sistim Kekerabatan Suku Toraja
      Keluarga adalah kelompok sosial dan politik utama dalam suku Toraja. Setiap desa adalah suatu keluarga besar. Setiap tongkonan memiliki nama yang dijadikan sebagai nama desa. Keluarga ikut memelihara persatuan desa. Pernikahan dengan sepupu jauh (sepupu keempat dan seterusnya) adalah praktek umum yang memperkuat hubungan kekerabatan.Suku Toraja melarang pernikahan dengan sepupu dekat (sampai dengan sepupu ketiga) kecuali untuk bangsawan, untuk mencegah penyebaran harta. Hubungan kekerabatan berlangsung secara timbal balik, dalam artian bahwa keluarga besar saling menolong dalam pertanian, berbagi dalam ritual kerbau, dan saling membayarkan hutang.
Setiap orang menjadi anggota dari keluarga ibu dan ayahnya.  Anak, dengan demikian, mewarisi berbagai hal dari ibu dan ayahnya, termasuk tanah dan bahkan utang keluarga. Nama anak diberikan atas dasar kekerabatan, dan biasanya dipilih berdasarkan nama kerabat yang telah meninggal. Nama bibi, paman dan sepupu yang biasanya disebut atas nama ibu, ayah dan saudara kandung.
      Sebelum adanya pemerintahan resmi oleh pemerintah kabupaten Tana Toraja, masing-masing desa melakukan pemerintahannya sendiri. Dalam situasi tertentu, ketika satu keluarga Toraja tidak bisa menangani masalah mereka sendiri, beberapa desa biasanya membentuk kelompok, kadang-kadang beberapa desa akan bersatu melawan desa-desa lain. Hubungan antara keluarga diungkapkan melalui darah, perkawinan, dan berbagi rumah leluhur (tongkonan), secara praktis ditandai oleh pertukaran kerbau dan babi dalam ritual. Pertukaran tersebut tidak hanya membangun hubungan politik dan budaya antar keluarga tetapi juga menempatkan masing-masing orang dalam hierarki sosial: siapa yang menuangkan tuak, siapa yang membungkus mayat dan menyiapkan persembahan, tempat setiap orang boleh atau tidak boleh duduk, piring apa yang harus digunakan atau dihindari, dan bahkan potongan daging yang diperbolehkan untuk masing-masing orang

B.    Sistim Kepercayaan Suku Toraja
       Sistem kepercayaan tradisional suku Toraja adalah kepercayaan animisme politeistik yang disebut aluk, atau “jalan” (kadang diterjemahkan sebagai “hukum”). Dalam mitos Toraja, leluhur orang Toraja datang dari surga dengan menggunakan tangga yang kemudian digunakan oleh suku Toraja sebagai cara berhubungan dengan Puang Matua, dewa pencipta. Alam semesta, menurut aluk, dibagi menjadi dunia atas (Surga) dunia manusia (bumi), dan dunia bawah. Pada awalnya, surga dan bumi menikah dan menghasilkan kegelapan, pemisah, dan kemudian muncul cahaya. Hewan tinggal di dunia bawah yang dilambangkan dengan tempat berbentuk persegi panjang yang dibatasi oleh empat pilar, bumi adalah tempat bagi umat manusia, dan surga terletak di atas, ditutupi dengan atap berbetuk pelana. Dewa-dewa Toraja lainnya adalah Pong Banggai di Rante (dewa bumi), Indo’ Ongon-Ongon (dewi gempa bumi), Pong Lalondong (dewa kematian), Indo’ Belo Tumbang (dewi pengobatan), dan lainnya.
      Kekuasaan di bumi yang kata-kata dan tindakannya harus dipegang baik dalam kehidupan pertanian maupun dalam upacara pemakaman, disebut to minaa (seorang pendeta aluk). Aluk bukan hanya sistem kepercayaan, tetapi juga merupakan gabungan dari hukum, agama, dan kebiasaaan. Aluk mengatur kehidupan bermasyarakat, praktik pertanian, dan ritual keagamaan. Tata cara Aluk bisa berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Satu hukum yang umum adalah peraturan bahwa ritual kematian dan kehidupan harus dipisahkan. Suku Toraja percaya bahwa ritual kematian akan menghancurkan jenazah jika pelaksanaannya digabung dengan ritual kehidupan.Kedua ritual tersebut sama pentingnya. Ketika ada para misionaris dari Belanda, orang Kristen Toraja tidak diperbolehkan menghadiri atau menjalankan ritual kehidupan, tetapi diizinkan melakukan ritual kematian. Akibatnya, ritual kematian masih sering dilakukan hingga saat ini, tetapi ritual kehidupan sudah mulai jarang dilaksanakan. Mayoritas penduduk di toraja itu menganut agama Kristen.

C.    Sistim Ekonomi Suku Toraja
Sebelum masa Orde Baru, ekonomi Toraja bergantung pada pertanian dengan adanya terasering di lereng-lereng gunung dan bahan makanan pendukungnya adalah singkong dan jagung. Banyak waktu dan tenaga dihabiskan suku Toraja untuk berternak kerbaubabi, dan ayam yang dibutuhkan terutama untuk upacara pengorbanan dan sebagai makanan. Satu-satunya industri pertanian di Toraja adalah pabrik kopi Jepang, Kopi Toraja.
Dengan dimulainya Orde Baru pada tahun 1965, ekonomi Indonesia mulai berkembang dan membuka diri pada investasi asing. Banyak perusahaan minyak dan pertambangan Multinasional membuka usaha baru di Indonesia. Masyarakat Toraja, khususnya generasi muda, banyak yang berpindah untuk bekerja di perusahaan asing. Mereka pergi ke Kalimantan untuk kayu dan minyak, ke Papua untuk menambang, dan ke kota-kota di Sulawesi dan JawaPerpindahan ini terjadi sampai tahun 1985.
Ekonomi Toraja secara bertahap beralih menjadi pariwisata berawal pada tahun 1984. Antara tahun 1984 dan 1997, masyarakat Toraja memperoleh pendapatan dengan bekerja di hotel, menjadi pemandu wisata, atau menjual cinderamata. Timbulnya ketidakstabilan politik dan ekonomi Indonesia pada akhir 1990-an (termasuk berbagai konflik agama di Sulawesi) telah menyebabkan pariwisata Toraja menurun secara drastis. Toraja lalu dkenal sebagai tempat asal dari kopi Indonesia. Kopi Arabika ini terutama dijalankan oleh pengusaha kecil

D.   Sistim Pemerintahan Suku Toraja
         Sistem pemerintah  di Toraja  mengalami perubahan  sesuai  perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia.  Meskipun sistem pemerintahan selalu berubah namun masyarakat masih memegang teguh adat-istiadatnya, seperti upacara  adat  rambu solo dan rambu tuka’ yang masih bisa dilihat di masyarakat Toraja.  Tetapi peranan adat dalam sistem pemerintah terus mengalami penurunan, puncaknya ketika sistem pemerintahan desa diberlakukan pada tahun 1979 (UU No 5 Tahun 79).  Sejak saat itu  kegiatan adat dan hukum adat  terpisah dari sistem pemerintahan desa.  Lembaga Masyarakat Desa (LMD) yang diharapkan dapat mengakomodasikan kepentingan adat di desa tidak berfungsi, karena mereka yang duduk di LMD dianggap tidak mewakili adat, meski pun mereka yang duduk di LMD adalah tokoh-tokoh adat. Masyarakat adat menganggap lembaga tersebut bukan representasi mereka.  Sebaliknya aparat desa (kades/lurah) tidak banyak melibatkan tokoh-tokoh adat dalam berbagai program desa, para tokoh adat  baru dilibatkan jika program desa membutuhkan swadaya masyarakat.     
         Perkembangan sistem pemerintahan  di masyarakat Toraja mengalami perkembangan yang cukup lama seiring dengan adat yang berlaku di masyarakatnya.  Sebelum adanya pemerintahan desa seperti sekarang ini, masyarakat di Toraja telah menganut sistem pemerintahan  adat dan hukum adat.  Pada saat itu masyarakat beranggapan bahwa pemerintahan yang berlaku adalah bagian dari adat dan hukum adat, demikian pula sebaliknya, sehingga antara keduanya saling terkai
      Pada dasarnya sistem pemrintahan adat dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu: sistem pemerintah tanpa campur tangan pihak luar (pure system)  dan sistem pemerintahan adanya campur tangan pihak luar.  Pada zaman Belanda belum menduduki Tana Toraja, sistem pemerintahan yang berlaku di masyarakat adalah sistem pemerintahan adat. Setiap wilayah adat memiliki struktur
pemerintahan sendiri-sendiri.  Sebagai contoh di wilayah adat Nanggala dan wilayah adat Kurra.  Wilayah adat Nanggala, pemerintahannya dipimpin oleh dua orang (to dua) dan pemerintahan ini di


bagi lagi dalam wilayah-wilayah kecil yang disebut Karopik yang dipimpin oleh To parenge’. To dua dipilih dari To parenge’ yang ada di wilayah tersebut yang dianggap paling berpengaruh di wilayah tersebut. Di bawah Karopik ada pembagian tugas pemerintahan yang disebut Saroan dengan tugas-tugas sebagai berikut : Topasang: menentukan batas wilayah dan menyelesaikan konflik tentang batas 
wilayah. Tosikuku : yang menentukan waktu tanam padi dan mengumpul pajak atas pertanian tersebut sebesar 3 %.  Secara keseluruhan To Dua merupakan pengambil keputusan paling tinggi.  Sementara di Kurra, sistem pemerintahan lebih sederhana lagi, yaitu: tominaa sebagai  pemegang kekuasaan pemerintah tertinggi yaitu sebagai legislatif, eksekutif, dan yudikatif.  Dalam menjalankan tugasnya tominaa seringkali meminta pendapat tokoh adat lainnya (khususnya dalam masalah hukum). 
Pada Zaman Belanda, sistem ini tidak diakui oleh pemerintah yang dibentuk, sehingga Belanda hanya memakai satu struktur distrik yang mewakili pemerintah belanda di satu wilayah adat. Walaupun demikian fungsi-fungsi institusi adat di atas nya tetap diakui oleh masyarakat sebagai pengambil keputusan yang menyangkut konflik-konflik masyarakt yang tejadi serta keputusan-keputusan tentang suatu acara adat.
       Pada jaman pemerintahan orde lama (1961), distrik-distrik tersebut dirubah namanya menjadi lembang dengan sistem pemerintahan yang sama. Pada zaman Orde baru, lembang-lembang tersebut dihilangkan dan dipecah-pecah menjadi desa-desa. Dari 32 lembang yang ada, saat ini telah dipecah menjadi 302 desa. Dengan dikeluarkannya UU no 22 tahun 1999, masyarakat telah menuntut untuk nama desa dikembalikan lagi menjadi Lembang dan desa-desa yang berasal dari satu lembang dipersatukan kembali. Karena wilayah adat yang dipecah-pecah menjadi desa-desa, sangat banyak mempengaruhi tatanan budaya adat di masyarakat. Mereka tidak mengikuti aturan adat yang berlaku di lembaga adat mereka karena masyarakat merasa desa mereka sudah berpisah sehingga merasa tidak perlu untuk mengikuti aturan adat dari desa induknya. Padahal dalam adat Toraja, jika ada acara Rambu Solo di satu wilayah adat, maka dalam wilayah adat tersebut tidak boleh ada yang mengadakan acara Rambu Tuka’ dalam waktu yang bersamaan. Karena wilayah adatnya sudah dibagi-bagi dalam desa sehingga masyarakat banyak yang melanggar aturan tersebut karena merasa tidak berada dalam satu wilayah adat yang sama lagi.
Lalu, bagaimana hubungan pemerintahan desa dan adat-istiadat yang berlaku? Sejak terjadi pemisahan kedua lembaga itu (lembaga adat dan pemerintah desa) berjalan sesuai dengan kegiatannya masing-masing.  Hubungan keduanya hanya bersifat administratif, ketika masyarakat adat melakukan upacara adat (rambu solo dan rambu tuka’) tokoh adat meminta izin pada pemerintah, sebaliknya pemerintah desa/kecamatan pada saat masyarakat adat melakukan kegiatan datang untuk memberi kata-kata sambutan.
E.   Sistim Kesenian Suku Toraja
        Suku Toraja melakukan tarian dalam beberapa acara, kebanyakan dalam upacara penguburan. mereka menari untuk menunjukkan rasa duka cita, dan untuk menghormati sekaligus menyemangati arwah almarhum karena sang arwah akan menjalani perjalanan panjang menuju akhirat. Pertama-tama, sekelompok pria membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu sepanjang malam untuk menghormati almarhum (ritual terseebut disebut Ma'badong). Ritual tersebut dianggap sebagai komponen terpenting dalam upacara pemakaman. Pada hari kedua pemakaman, tarian prajurit Ma'randing ditampilkan untuk memuji keberanian almarhum semasa hidupnya. Beberapa orang pria melakukan tarian dengan pedang, prisai besar dari kulit kerbau, helm tanduk kerbau, dan berbagai ornamen lainnya. Tarian Ma'randing mengawali prosesi ketika jenazah dibawa dari lumbung padi menuju rante, tempat upacara pemakaman. Selama upacara, para perempuan dewasa melakukan tarian Ma'katia sambil bernyanyi dan mengenakan. kostum baju berbulu. Tarian Ma'akatia bertujuan untuk mengingatkan hadirin pada kemurahan hati dan kesetiaan almarhum. Setelah penyembelihan kerbau dan babi, sekelompok anak lelaki dan perempuan bertepuk tangan sambil melakukan tarian ceria yang disebut Ma'dondan.

Tarian Manganda' ditampilkan pada ritual Ma'Bua'.
Seperti di masyarakat agraris lainnya, suku Toraja bernyanyi dan menari selama musim panen. Tarian Ma'bugi dilakukan untuk merayakan Hari Pengucapan Syukur dan tarian Ma'gandangi ditampilkan ketika suku Toraja sedang menumbuk beras. Ada beberapa tarian perang, misalnya tarian Manimbong yang dilakukan oleh pria dan kemudian diikuti oleh tarian Ma'dandan oleh perempuan. Agama Aluk mengatur kapan dan bagaimana suku Toraja menari. Sebuah tarian yang disebut Ma'bua hanya bisa dilakukan 12 tahun sekali. Ma'bua adalah upacara Toraja yang penting ketika pemuka agama mengenakan kepala kerbau dan menari di sekeliling pohon suci.
Alat musik tradisional Toraja adalah suling bambu yang disebut Pa'suling. Suling berlubang enam ini dimainkan pada banyak tarian, seperti pada tarian Ma'bondensan, ketika alat ini dimainkan bersama sekelompok pria yang menari dengan tidak berbaju dan berkuku jari panjang. Suku Toraja juga mempunyai alat musik lainnya, misalnya Pa'pelle yang dibuat dari daun palem dan dimainkan pada waktu panen dan ketika upacara pembukaan rumah. 

 
Blogger Templates Welcome To My Blog Site Welcome To My Blog Site Deslyanto Mangallo